RaebesiNews.com – Situasi pemerintahan Kabupaten Malaka memanas setelah terungkap adanya utang besar dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke pihak rentenir.
Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran (SBS), menyampaikan kemarahan terbuka atas tindakan tersebut yang menurutnya mempermalukan nama baik pemerintahan daerah.
Sorotan paling tajam tertuju pada Sekretariat Dewan (Sekwan) yang disebut-sebut menjadi salah satu instansi yang terlibat dalam praktik meminjam uang dengan bunga tinggi di luar mekanisme resmi pemerintahan.
OPD Malaka Berutang ke Rentenir, Bupati SBS Meledak
Dalam sebuah pernyataan tegas kepada media dan jajarannya, Bupati SBS menyebut perbuatan meminjam uang ke rentenir sebagai tindakan memalukan dan tidak bisa ditoleransi.
Ia menyesalkan bahwa Sekwan yang seharusnya memahami aturan keuangan negara justru bertindak ceroboh dengan melakukan pinjaman ilegal.
“Sekwan itu kepala pinjam, buat malu pemerintah saja. Uang ada miliaran di bank, kau pergi pinjam di rentenir,” kata SBS dengan nada tinggi.
Menurut SBS, hal ini membuktikan buruknya pengelolaan keuangan di lingkup OPD dan ketidakpatuhan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Bunga Utang Dibebankan ke APBD: Beban untuk Rakyat Malaka
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa selain Sekwan, Bagian Umum Setda Malaka juga memiliki utang kepada rentenir.
Parahnya, bunga dari utang tersebut dibebankan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Salah satu pengacara muda di Malaka, Sergy Klau, menilai hal ini sebagai bentuk kejahatan terhadap keuangan daerah.
“Bayangkan kalau bunganya 20 persen. Kalau yang dipinjam Rp1 miliar, berapa beban bunganya? Itu dibebankan ke APBD, uang rakyat,” ujarnya kepada media.
Kasus Utang OPD Sampai ke Pengadilan Negeri Atambua
Lebih mengejutkan lagi, utang-utang dari OPD ini tidak hanya berakhir sebagai wacana internal, melainkan telah dibawa ke ranah hukum. Beberapa perkara diketahui telah masuk proses persidangan di Pengadilan Negeri Atambua.
Langkah ini menegaskan bahwa persoalan ini sudah sangat serius dan memerlukan penyelesaian hukum serta administratif secepat mungkin.
Desakan Audit dan Reformasi Birokrasi
Menanggapi kondisi tersebut, berbagai pihak mendesak Bupati SBS untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap OPD yang diduga melakukan pinjaman ilegal. Masyarakat dan tokoh publik menilai penataan ulang birokrasi harus menjadi prioritas agar sistem keuangan daerah tidak lagi disalahgunakan.
“Audit harus dilakukan. Jika terbukti, harus dikembalikan atau diproses hukum. Ini menyangkut uang rakyat,” tambah Sergy Klau.
Langkah Tegas SBS Menjadi Harapan
Bupati SBS telah menegaskan bahwa pihak Inspektorat dan aparat hukum akan dilibatkan secara aktif untuk menelusuri semua utang yang tidak melalui prosedur resmi. Ia berjanji untuk tidak mentoleransi pelanggaran yang menyangkut anggaran publik.
Kasus utang OPD Kabupaten Malaka ke rentenir menjadi salah satu sorotan terpanas dalam dunia birokrasi lokal saat ini. Tindakan Bupati SBS yang tegas dinilai sebagai sinyal positif bagi upaya bersih-bersih pemerintahan.
Namun, masyarakat kini menunggu langkah konkret dan transparan untuk memastikan bahwa pelaku benar-benar diberi sanksi, dan sistem keuangan daerah dibenahi secara menyeluruh.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











