RaebesiNews.com – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa kembali mencuat di Desa Nanin, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka.
Sejumlah sumber menyebut bahwa dana desa yang sebelumnya disetor kembali oleh Kepala Desa Nanin, Susana Neno, diduga digunakan untuk merehabilitasi empat rumah pribadi milik perangkat desa serta bangunan polindes (pondok bersalin desa) yang informasinya tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Menurut keterangan yang dihimpun dari warga setempat dan konfirmasi langsung kepada Emirensiana Luruk, salah satu tokoh perempuan di desa tersebut, dana desa yang dikembalikan oleh Kades Susana Neno disebut-sebut digunakan untuk:
1. Rehabilitasi rumah bendahara desa
2. Pembangunan rumah Sekretaris Desa (Sekdes) berukuran 9×12 meter, bangunan permanen yang telah rampung pada 2021
3. Rehab rumah sopir desa
4. Rehab satu rumah warga
5. Rehabilitasi Polindes Desa Nanin
Baca Juga: Agus Nahak Anggota DPRD NTT: AI Penting Diajarkan, Tapi Jangan Lupakan Sekolah di Pelosok
Namun fakta di lapangan mengungkap ketidaksesuaian antara laporan yang disampaikan dalam rapat desa dengan kondisi fisik bangunan.
Emirensiana yang sempat memeriksa langsung ke polindes menyebutkan bahwa plafon masih utuh dan aman, tidak seperti yang dilaporkan dalam rencana kerja desa.
“Saya sudah cek ke bidan desa, katanya yang diperbaiki cuma cat dan pasang terali. Plafon masih bagus karena pakai tripleks tebal dari PNPM. Yang rusak itu justru jendela, pintu depan, dan pintu-pintu kamar,” ungkap Emirensiana Luruk kepada media ini, Senin (5/5/2025).
Manipulasi Laporan Rehab Polindes?
Dalam rapat yang digelar Kepala Desa Susana, rehabilitasi plafon disebut sebagai bagian dari proyek. Namun menurut Emirensiana dan warga lainnya, plafon tidak mengalami kerusakan berarti dan tidak perlu diperbaiki.
Hal ini menimbulkan dugaan adanya markup laporan kegiatan, atau bahkan penggunaan dana fiktif untuk item pekerjaan yang tidak pernah dilakukan.
Bangunan rumah milik Sekdes yang dibangun menggunakan dana desa juga menjadi sorotan. Warga mempertanyakan bagaimana bisa pembangunan rumah permanen yang cukup besar dilakukan dengan dana desa, sementara masih banyak infrastruktur desa yang lebih prioritas belum tersentuh.
Transparansi Dana Desa Dipertanyakan
Salah satu masalah utama dalam kasus ini adalah minimnya transparansi penggunaan dana desa. Warga tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah desa secara utuh terkait alokasi dana, termasuk verifikasi atas pelaksanaan fisik kegiatan.
Baca Juga: Dari Anak Petani Jadi Wakil Bupati: Henri Melki Simu dan Mimpinya Membawa Malaka Jadi Lumbung Pangan
“Kami hanya tahu dana dikembalikan, tapi untuk apa saja digunakan dan siapa yang mengawasi, tidak ada kejelasan,” kata salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Desakan Audit dan Investigasi
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan dana desa di Kabupaten Malaka. Warga dan tokoh masyarakat meminta agar Inspektorat Kabupaten, Kejaksaan Negeri Malaka, dan BPK segera turun tangan untuk mengaudit penggunaan dana desa di Nanin.
“Kalau tidak diaudit, ini akan jadi contoh buruk. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan,” tegas Emirensiana.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Desa Susana Neno terkait laporan tersebut.
Catatan Redaksi:
Tim kami sedang mencoba menghubungi pihak-pihak terkait, termasuk Kades Nanin, Sekdes, dan Dinas PMD Kabupaten Malaka untuk memperoleh konfirmasi dan tanggapan. Kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang disebut dalam laporan ini.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











