RAEBESINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai melakukan penanganan darurat terhadap ruas jalan yang mengalami longsor di Kilometer 10, Kecamatan Rinhat.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mitigasi dan pemulihan infrastruktur jalan untuk menjamin kelancaran dan keselamatan lalu lintas.
Baca Juga: Lima Jemaah Haji Dilepas dari Kantor MUI Malaka, HMS Titip Pesan Toleransi dan Doa
Dalam pantauan di lokasi, tim teknis Dinas PUPR Malaka sedang melakukan pemasangan tanggul penahan tanah (retaining wall) dari pasangan batu kali yang diperkuat mortar.
Selain itu, dilakukan juga penggalian dan pembentukan obritan atau bahu jalan sebagai lapisan tambahan penopang agar struktur jalan tidak kembali ambles.
Baca Juga: Bukan Cuma Kaesang, Jokowi Juga Diusulkan Jadi Ketua Umum PSI!
“Kita bekerja sesuai dengan program kerja Bupati SBS dan Wakil Bupati HMS. Pada intinya, jalan di Malaka tidak boleh ada yang rusak, apalagi rusak lalu dibiarkan. Rakyat tidak boleh jalan di atas jalan yang rusak,” tegas Lorens Haba, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Malaka saat dikonfirmasi di lokasi proyek.
Menurut Lorens, penanganan tersebut merupakan pekerjaan rekonstruksi berbasis stabilisasi lereng dengan metode gravity wall, mengingat kondisi topografi jalan yang berada di perbukitan dan rawan pergeseran tanah saat musim hujan.
Baca Juga: Wakil Bupati Kupang Hadiri Perayaan Ulang Tahun ARHANUD 9/AWJ Kupang
Pemasangan batu dilakukan secara sistematis mulai dari dasar kaki lereng, dilanjutkan dengan pengisian dan pemadatan material urugan.
Dukungan alat berat berupa ekskavator juga diterjunkan untuk mempercepat pekerjaan cut and fill serta distribusi material konstruksi.
Sementara itu, pekerja lokal dilibatkan dalam pekerjaan stone masonry sebagai bagian dari pemberdayaan tenaga kerja masyarakat setempat.
Baca Juga: Tenaga Honorer Tak Perlu Cemas, Pemerintah Jamin Pengangkatan PPPK Paling Lambat Oktober
Langkah ini diambil guna menjamin keberlangsungan fungsi jalan sebagai urat nadi mobilitas masyarakat antar kecamatan dan distribusi logistik di wilayah Malaka bagian tengah.
Dengan perbaikan ini, Dinas PUPR optimis bahwa potensi longsor susulan dapat diminimalkan secara signifikan. Pemerintah juga berharap agar masyarakat turut menjaga dan tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak struktur penahan jalan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











