Daerah  

Bupati Malaka Sindir Para Kades Saat MoU dengan Kejari Belu: Kita Sudah Bertemu di Terminal Bis

Screenshot 20250526 201328 Gallery 1913248688 2

RAEBESINEWS.COM – Dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Malaka dan Kejaksaan Negeri Belu, Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran (SBS) menyampaikan sindiran halus namun tegas kepada seluruh kepala desa se-Kabupaten Malaka.

“Kita sudah sampai dan bertemu di terminal bis,” ujar SBS dari podium, disambut senyum dan tepuk tangan sebagian hadirin.

Baca Juga: Pemimpin di Tikar Rakyat: Ketulusan HMS dari Uluklubuk

Ungkapan tersebut merupakan kiasan yang merujuk pada sikap para kepala desa yang pada Pilkada Malaka 2024 lalu dinilai tidak netral dan kerap menghambat kegiatan kampanye pasangan calon SBS–Henri Melki Simu (HMS).

Sindiran tersebut merujuk pada peristiwa ketika beberapa kepala desa diduga menghalangi masyarakat untuk mengikuti kampanye pasangan SBS–HMS.

Salah satunya terjadi di Desa Bakiruk, di mana kepala desa setempat mengadakan berbagai kegiatan desa seperti pembagian BLT, kerja bakti, dan perekaman e-KTP pada waktu bersamaan dengan jadwal kampanye SBS–HMS.

Baca Juga: HMS ke Wewiku: Bangun Pertanian, Bentuk Kelompok Tani dan Gotong Royong

Akibatnya, kampanye menjadi sepi karena warga lebih memilih ikut kegiatan desa, bahkan ada ancaman bahwa warga yang ikut kampanye tidak akan menerima bantuan.

“Pilkada itu adalah program nasional. Bagaimana mungkin seorang kepala desa melarang rakyatnya ikut kampanye?” kata SBS mengingat kembali kekecewaannya kala itu.

Namun SBS menegaskan bahwa dirinya telah memaafkan para kepala desa, dan kini saatnya membangun Malaka bersama.

Baca Juga: Prabowo: Indonesia dan Tiongkok Bersama Ciptakan Kawasan Damai dan Aman

“Kita berjalan menuju tujuan yang sama tapi beda kendaraan dan beda jalur. Dan sekarang, kita sudah bertemu di terminal bis,” ulangnya menekankan pesan rekonsiliasi dan kebijaksanaan.

Dalam kesempatan itu pula, SBS meminta Inspektorat Daerah Malaka untuk mempercepat proses audit terhadap kepala desa.

“Kapan selesai audit?” tanyanya. “Akhir tahun,” jawab pejabat Inspektorat. SBS langsung menanggapi, “Terlalu lama. Secepatnya, supaya saya bisa rapat khusus bersama para kepala desa.” Targetnya, bulan depan minimal 24 desa sudah selesai diaudit.

SBS juga menegaskan bahwa para kepala desa tidak perlu takut dengan audit.

Baca Juga: Tujuh Tahun Menanti di Tengah Ketidakpastian: Titik Balik Kasus Meikarta di Era Prabowo

“Audit bukan untuk mencari kesalahan, tapi memastikan tata kelola berjalan baik dan benar,” tegasnya.

Penandatanganan MoU dengan Kejari Belu ini menjadi simbol komitmen Pemkab Malaka dalam penguatan hukum perdata dan tata usaha negara, sekaligus momentum refleksi dan pembinaan terhadap kepemimpinan desa.

Acara ini turut dihadiri Ketua DPRD Malaka, Kapolres Malaka, Kajari Belu, Wakil Bupati Henri Melki Simu, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Malaka.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *