RAEBESINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka di bawah kepemimpinan Bupati dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS) dan Wakil Bupati Henri Melki Simu bergerak cepat menangani jalan ambruk di Desa Wemeda, Kecamatan Malaka Timur, Selasa (19/8/2025).
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemkab Malaka menurunkan ekskavator mini untuk melakukan perbaikan darurat pada jalan utama yang nyaris putus.
Jalur tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan Kabupaten Malaka dengan Kabupaten Belu serta Kefa (Kabupaten Timor Tengah Utara), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga: Wakil Bupati HMS: Potensi Peternakan Malaka Besar Sekali
Diberitakan media Sebelumnya, badan jalan penghubung Malaka–Belu di sekitar jembatan Desa Wemeda mengalami keretakan parah hingga sebagian amblas.
Kondisi itu membahayakan pengguna jalan dan berpotensi memutus akses transportasi antar-kabupaten.
Aparat Polsek Malaka Timur juga turun tangan dengan melakukan penjagaan ketat dan pengaturan arus lalu lintas.
Baca Juga: Pemerintahan SBS-HMS Sukses Meriahkan HUT ke-80 RI di Malaka, Beda Jauh Saat Pemerintahan Sebelumnya
Kendaraan bermuatan berat, termasuk truk tronton, dilarang melintas untuk mencegah kerusakan lebih lanjut sekaligus menghindari kecelakaan.
Hingga Selasa sore tadi, jalur sudah bisa dilalui kendaraan ringan maupun berat. Langkah darurat terus dilakukan agar akses jalan tidak benar-benar terputus.
Pemkab Malaka akan terus melakukan upaya perbaikan sementara sebelum penanganan permanen dilakukan.***
Baca Juga: Bupati SBS dan Ketua TP PKK Malaka Hadiri Peringatan HUT ke-80 RI
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











