Bupati Malaka Tanggapi Demo Mahasiswa: Silakan Demo, Tapi Bawa Bukti Kuat dan Tempuh Jalur PTUN

Screenshot 20250505 092612 Chrome 2552367151

RaebesiNews.com – Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran (SBS), menanggapi aksi demonstrasi damai yang digelar mahasiswa PMKRI Cabang Malaka terkait tuntutan pemberhentian Kepala Desa Umakatahan dan Maktihan. Dalam pernyataannya, Bupati SBS mempersilakan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi, namun mengingatkan pentingnya membawa bukti kuat dan menempuh jalur hukum yang sesuai.

“Kami terbuka terhadap kritik dan aspirasi dari mahasiswa. Demo adalah hak kalian. Tapi kalau bicara hukum, semuanya harus berdasarkan bukti yang valid,” tegas SBS saat diwawancarai wartawan, Senin (18/3/2025).

Aksi mahasiswa yang berlangsung di depan Kantor DPRD Kabupaten Malaka tersebut membawa sejumlah tuntutan, di antaranya desakan agar pemerintah segera memberhentikan Kepala Desa Umakatahan, Melianus Bata Taek, dan Kepala Desa Maktihan yang diduga menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri.

Disarankan Tempuh Jalur PTUN

Lebih lanjut, SBS menyarankan agar pihak-pihak yang merasa dirugikan menempuh jalur hukum, terutama Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), untuk menyelesaikan persoalan pemberhentian kepala desa secara sah dan konstitusional.

“Kalau ada yang merasa keberatan atau menemukan pelanggaran administratif, silakan bawa ke PTUN. Di situlah tempatnya menyelesaikan sengketa tata usaha negara,” tambah SBS.

Ia menekankan bahwa Pemkab Malaka tidak dapat serta-merta memberhentikan kepala desa tanpa dasar hukum yang jelas. Menurutnya, setiap keputusan administratif harus melalui kajian dan dasar hukum agar tidak melanggar peraturan yang berlaku.

Status Hukum Kades Umakatahan Sudah Tersangka

Melius Bata Taek, Kepala Desa Umakatahan, diketahui telah dilaporkan ke Polres Malaka sejak Januari 2023 atas dugaan penggunaan ijazah palsu. Ia kini sudah berstatus tersangka, dan berkas perkaranya telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Belu sejak April lalu. Namun, proses hukum masih berjalan dan belum ada keputusan final dari pengadilan.

Jaga Kondusivitas dan Prioritaskan Pelayanan Publik

Di tengah isu yang berkembang, SBS menegaskan bahwa pemerintah tetap menjalankan pelayanan publik dan pembangunan di desa-desa. Ia berharap situasi tetap kondusif agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan.

“Kami tetap fokus pada pelayanan. Saya mengajak masyarakat untuk bersabar, menghormati hukum, dan tidak membuat kegaduhan yang merugikan semua pihak,” pungkasnya.***

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *