RaebesiNews.com – Dugaan praktik korupsi dalam proyek pembangunan RS Pratama Wewiku, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, semakin menyeruak ke permukaan.
Informasi terbaru menyebutkan adanya aliran dana sebesar Rp4 miliar yang diduga mengalir kepada seorang “bos besar” di Malaka.
Bos besar yang dimaksud diduga merupakan pejabat penting di Kabupaten Malaka. Uang tersebut kabarnya berasal dari fee proyek yang diberikan oleh kontraktor pemenang tender.
Bila dugaan ini benar, maka kasus RS Pratama Wewiku bukan sekadar persoalan teknis pembangunan, melainkan sudah melibatkan aktor-aktor kelas berat di lingkaran kekuasaan.
Proyek di Era Simon Nahak
RS Pratama Wewiku mulai dikerjakan pada masa kepemimpinan mantan Bupati Malaka, Simon Nahak. Proyek ini sejatinya menjadi salah satu program pembangunan yang digadang-gadang untuk memperkuat layanan kesehatan di wilayah perbatasan. Namun, sejak awal pembangunannya, proyek ini justru menuai sorotan karena diduga sarat penyimpangan.
Jejak Kasus yang Kian Terang
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT telah melakukan serangkaian langkah hukum. Beberapa waktu lalu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka diperiksa intensif terkait proses pengadaan dan pelaksanaan proyek.
Tak berhenti di situ, tim Kejati juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Malaka. Langkah ini mengundang tanda tanya, mengingat locus proyek berada di sektor kesehatan. Namun, informasi yang beredar menyebutkan penggeledahan tersebut dilakukan karena ada dokumen penting yang diduga disembunyikan di luar instansi terkait.
Bayangan Korupsi Besar
Dugaan aliran fee proyek sebesar Rp4 miliar kepada seorang pejabat besar menambah kuat indikasi adanya praktik korupsi terstruktur. Mekanisme semacam ini bukan hal baru: kontraktor menyisihkan dana proyek sebagai “setoran wajib” bagi pihak-pihak tertentu.
“Kalau benar ada aliran uang miliaran rupiah ke bos besar, maka kasus ini jelas bukan lagi level dinas, melainkan sudah menyentuh elite penguasa di Malaka,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat pun mulai mempertanyakan integritas pembangunan daerah. RS Pratama Wewiku yang mestinya menjadi wujud nyata pelayanan kesehatan justru berubah menjadi simbol praktik kotor dalam pengelolaan anggaran.
Menanti Keberanian Penegak Hukum
Langkah tegas Kejati NTT dinilai sebagai pintu awal membongkar skandal besar ini. Namun publik menanti keberanian lebih: siapa sebenarnya bos besar yang disebut-sebut menerima Rp4 miliar itu? Apakah ia akan dipanggil, diperiksa, dan dimintai pertanggungjawaban hukum?
Jika benar ada pejabat penting yang terlibat, maka keberanian Kejati NTT akan diuji. Masyarakat Malaka tentu berharap hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Rakyat sudah terlalu lama kecewa dengan janji-janji pembangunan. Jangan biarkan lagi uang kesehatan rakyat masuk ke kantong pribadi,” tegas seorang tokoh masyarakat Wewiku.
Kasus RS Pratama Wewiku bukan hanya soal gedung yang terbengkalai atau proyek yang mangkrak. Lebih dari itu, ia mencerminkan wajah gelap birokrasi di daerah: pungutan liar, fee proyek, hingga praktik kongkalikong pejabat dengan kontraktor.
Kini, semua mata tertuju pada Kejati NTT. Apakah “bos besar” itu akan benar-benar terseret ke meja hijau, atau kasus ini hanya akan berhenti pada level “kambing hitam”?***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





