RaebesiNews.com – Dugaan praktik suap dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Wewiku, Kabupaten Malaka, makin menyeruak ke publik.
Informasi terbaru mengungkap adanya aliran dana sebesar Rp4 miliar dari seorang pengusaha berinisial OM kepada seorang pejabat yang disebut sebagai Bos Besar. Uang tersebut diduga menjadi “jaminan” agar OM mendapatkan jatah proyek.
Namun, kenyataan berkata lain. Berikut kronologi lengkapnya:
Awal Perjanjian
Seorang pengusaha lokal berinisial OM disebut melakukan komunikasi intens dengan seorang Bos Besar di lingkaran kekuasaan Kabupaten Malaka. Dalam pertemuan itu, muncul kesepakatan: OM akan menyetor uang dalam jumlah fantastis, Rp4 miliar, sebagai syarat agar dirinya ditunjuk menggarap proyek pembangunan RS Pratama Wewiku.
Bukti Transfer Mengalir
Informasi dari sumber terpercaya menyebutkan, seluruh dana fee tersebut tidak diberikan secara tunai, melainkan melalui transfer bank. Bukti transfer disebut telah beredar di kalangan terbatas, menjadi kunci penting bila kasus ini benar-benar masuk ke meja hijau.
Janji yang Dikhianati
Meski telah menyetorkan uang sebesar Rp4 miliar, kenyataan pahit menimpa OM. Ia tidak kunjung ditunjuk sebagai pelaksana proyek RS Pratama Wewiku. Justru pihak lain yang mendapatkan kepercayaan menggarap proyek tersebut.
OM Mengamuk
Merasa ditipu, OM dikabarkan marah besar. Ia bahkan sempat mengancam akan membuka seluruh praktik gelap ini ke publik. Ancaman tersebut membuat suasana politik dan birokrasi di Malaka sempat memanas, terlebih karena proyek RS Pratama Wewiku sendiri kini tengah disorot aparat penegak hukum.
Jalan Tengah: Proyek Lain
Untuk meredam amarah OM, Bos Besar disebut akhirnya memberikan “kompensasi” berupa janji proyek lain. Benar saja, beberapa waktu kemudian, OM akhirnya mendapat kesempatan menggarap pembangunan gedung operasi atau bedah di RSUPP Betun. Proyek ini berlangsung pada masa pemerintahan Bupati Simon Nahak.
Terkait Penanganan Kejati NTT
Saat ini, kasus dugaan korupsi RS Pratama Wewiku tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT. Sejumlah rekening pejabat, mantan pejabat, hingga pihak kontraktor telah diblokir sebagai langkah awal penyidikan. Aliran dana Rp4 miliar kepada Bos Besar yang berasal dari OM menjadi salah satu potongan puzzle besar yang mulai tersusun dalam perkara ini.
Catatan Redaksi: Informasi ini diperoleh dari sumber terpercaya yang mengetahui jalannya transaksi. Dugaan aliran dana masih dalam proses penyidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





