RaebesiNews.com – Pemerintah Kabupaten Malaka menegaskan komitmennya terhadap tata kelola keuangan desa yang bersih dan akuntabel.
Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH, menyatakan bahwa Kepala Desa (Kades) yang dalam proses audit ditemukan melakukan penyimpangan atau menyebabkan kerugian keuangan negara akan langsung diberhentikan sementara dari jabatannya.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Bupati yang akrab disapa SBS ini saat memberikan sambutan pada acara pelantikan 20 Kepala Puskesmas (Kapus) dan 2 Penjabat (Pj) Kepala Desa di kawasan wisata Pantai Abudenok, Desa Pada, Kecamatan Malaka Barat, pada Selasa, 22 April 2025 lalu.
Baca Juga: Rehabilitasi Polindes Diduga Fiktif, Dana Desa Nanin Justru Dinikmati Bendahara, Sekdes, dan Sopir
“Para Kepala Desa nanti, kalau auditnya ditemukan ada kerugian keuangan maka diberhentikan sementara untuk diselesaikan,” ujar SBS di hadapan para pejabat dan tamu undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa langkah pemberhentian sementara ini tidak bersifat final, melainkan dimaksudkan agar kepala desa yang bersangkutan memiliki ruang untuk menyelesaikan persoalan keuangan yang dihadapi.
Namun, jika tidak mampu menyelesaikannya, maka akan diproses lebih lanjut melalui jalur hukum.
“Kalau tidak selesai, kita dorong ke aparat penegak hukum (APH). Jadi, siap-siap. Kalau ditemukan maka akan dilakukan pemberhentian sementara,” tegas SBS.
Respon atas Laporan Masyarakat
Penegasan ini muncul menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa oleh beberapa kepala desa di wilayah Kabupaten Malaka.
SBS mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.
Baca Juga: Agus Nahak Anggota DPRD NTT: AI Penting Diajarkan, Tapi Jangan Lupakan Sekolah di Pelosok
Sebagai kepala daerah, SBS menegaskan bahwa dirinya memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan bahwa dana desa yang dialokasikan dari pusat benar-benar digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Kami ingin desa-desa di Malaka menjadi contoh dalam pengelolaan keuangan yang bersih. Dana desa itu uang rakyat, harus dipakai sebaik-baiknya,” katanya.
Peringatan kepada Seluruh Kepala Desa
Melalui forum tersebut, SBS juga mengingatkan kepada seluruh kepala desa se-Kabupaten Malaka untuk tidak bermain-main dengan anggaran. Ia meminta agar seluruh aparat desa bekerja secara jujur, transparan, dan profesional.
Ia menambahkan, Pemkab Malaka melalui Inspektorat dan lembaga pengawas lainnya akan terus melakukan audit berkala dan mendalam terhadap pengelolaan keuangan desa.
Jika dalam audit tersebut ditemukan pelanggaran atau kerugian negara, maka tindakan pemberhentian sementara akan langsung diberlakukan.
Komitmen terhadap Pemerintahan yang Bersih
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Malaka dalam membangun pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
SBS menegaskan bahwa pemerintahan desa merupakan ujung tombak pelayanan publik, sehingga harus menjadi contoh dalam menjalankan prinsip good governance.
“Saya tidak mau ada Kepala Desa di Malaka yang mempermalukan institusi. Kalau salah, harus bertanggung jawab. Tapi kalau benar, akan kita bela,” tutup SBS.
Kebijakan ini disambut positif oleh sebagian besar masyarakat yang menginginkan perubahan nyata dalam pengelolaan keuangan di tingkat desa.
Dengan ketegasan dan komitmen yang ditunjukkan oleh Bupati Malaka, diharapkan tercipta iklim pemerintahan desa yang jujur, terbuka, dan berpihak kepada rakyat.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











