RAEBESINEWS.COM-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin usaha salah satu perusahaan pinjaman online (pinjol) legal.
Langkah ini menandai komitmen OJK dalam menjaga integritas sektor fintech di Indonesia.
PT Ringan Teknologi Indonesia Resmi Dicabut Izin Usahanya
Pada tanggal 24 April 2025, melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-17/D.06/2025, OJK mencabut izin usaha PT Ringan Teknologi Indonesia.
Baca Juga: Seleksi PPPK NTT 2024: 31 Peserta Gugur, 4.437 Formasi Diperebutkan, Simak Selengkapnya!
Perusahaan ini sebelumnya beroperasi sebagai penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). Pencabutan ini diumumkan secara resmi oleh OJK pada 6 Mei 2025.
Pencabutan izin usaha PT Ringan Teknologi Indonesia dilakukan karena perusahaan tersebut mengembalikan izin usahanya sebagai penyelenggara LPBBTI.
OJK menegaskan bahwa sejak tanggal keputusan ditetapkan, perusahaan dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang fintech lending.
Setelah pencabutan izin, PT Ringan Teknologi Indonesia diwajibkan untuk: Menghentikan seluruh kegiatan usaha di bidang LPBBTI, Memberikan informasi jelas kepada debitur, kreditur, dan pihak terkait mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, Menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memutuskan pembubaran dan membentuk Tim Likuidasi serta Menunjuk penanggung jawab dan pegawai sebagai Gugus Tugas dan Pusat Layanan untuk melayani kepentingan debitur dan masyarakat hingga terbentuknya Tim Likuidasi.
Baca Juga: Rendahkan Simbol Negara: Bertahun Lamanya Bendera Merah Putih Tidak Berkibar di Kantor Desa Nanin
Dengan pencabutan izin PT Ringan Teknologi Indonesia, jumlah perusahaan pinjol legal yang terdaftar di OJK per Mei 2025 menjadi 96.
Sebelumnya, OJK juga telah mencabut izin beberapa pinjol lainnya, termasuk TaniFund, Dhanapala, Jembatan Emas, dan Investree.
Daftar Pinjol Legal OJK per Mei 2025
Berikut adalah beberapa perusahaan pinjol yang masih memiliki izin resmi dari OJK per Mei 2025:
Danamas – https://p2p.danamas.co.id, Amartha – https://amartha.com, Dompet Kilat – https://www.dompetkilat.co.id, Boost – https://myboost.co.id, Toko Modal – https://www.tokomodal.co.id, Modalku – https://modalku.co.id, KTA Kilat – https://www.pendanaan.com, Kredit Pintar – https://kreditpintar.co.id, Maucash – https://maucash.id, Finmas – https://www.finmas.co.id.
Baca Juga: Peralihan dari 4G ke 5G di Indonesia, Pasar Smartphone Alami Pertumbuhan Signifikan
KlikA2C – https://klika2c.co.id, Akseleran – https://www.akseleran.co.id, Ammana.id – https://ammana.id, PinjamanGO – https://www.pinjamango.co.id, KoinP2P – https://koinp2p.com, Pohondana – https://pohondana.id, MEKAR – https://mekar.id, AdaKami – www.adakami.id, ESTA KAPITAL FINTEK – https://www.estakapital.co.id, KREDITPRO – https://kreditpro.id.
FINTAG – https://fintag.id, RUPIAH CEPAT – www.rupiahcepat.co.id, CROWDO – https://crowdo.co.id, Indodana – indodana.id, JULO – www.julo.co.id, Pinjamin – www.pinjamin.com, DanaRupiah – danarupiah.id, Taralite – www.taralite.com, Pinjam Modal – pinjammodal.id, ALAMI – p2p.alamisharia.co.id.
Danakini – https://danakini.co.id, Singa – https://singa.id, DANAMERDEKA – https://danamerdeka.co.id, EASYCASH – https://indo.geteasycash.asia, PINJAM YUK – https://www.pinjamyuk.co.id, FinPlus – www.finplus.co.id, UangMe – https://uangme.id, PinjamDuit – https://pinjamduit.co.id, DANA SYARIAH – https://danasyariah.id, BATUMBU – www.batumbu.id.
klikUMKM – www.klikUMKM.co.id, Pinjam Gampang – https://www.kreditplusteknologi.id, cicil – https://www.cicil.co.id, lumbungdana – https://lumbungdana.co.id, 360 KREDI – www.360kredi.id, ETHIS – https://ethis.co.id, Kredinesia – www.kredinesia.id, Pintek – https://pintek.id, ModalRakyat – https://modalrakyat.id, SOLUSIKU – www.solusi-ku.id.
Baca Juga: 3 Shio Paling Hoki Minggu 11 Mei 2025: Keberuntungan Siap Datang!
Cairin – www.cairin.id, TrustIQ – https://trustiq.id, KLIK KAMI – www.klikkami.co.id, Duha SYARIAH – www.duhasyariah.com, Invoila – https://invoila.co.id, Sanders One Stop Solution – https://sanders.co.id, DanaBagus – www.danabagus.id, UKU – ukuindo.com, KREDITO – https://kredito.id, AdaPundi – www.adapundi.com.
ShopeePayLater – www.lenteradana.co.id/lender/, Modal Nasional – www.modalnasional.co.id, Komunal – www.komunal.co.id, Restock.ID – www.restock.id, Asetku – https://asetku.co.id, KlikCair – klikcair.com, Avantee – www.avantee.co.id, Gradana – gradana.co.id, Danacita – www.danacita.co.id.
Ivoji – www.ivoji.id, AwanTunai – www.awantunai.co.id, Cashcepat – https://cashcepat.id, IKI Modal – www.ikimodal.com, Indofund.id – indofund.id, iGrow – igrow.asia, Danai.id – https://danai.id, DUMI – minjem.com, LAHAN SIKAM – www.lahansikam.co.id, qazwa.id – qazwa.id.
KrediFazz – www.kredifazz.id, Doeku – doeku.id, Aktivaku – aktivaku.com, Danain – www.danain.co.id, Indosaku – indosaku.id, UATAS – www.uatas.id, EDUFUND – www.edufund.co.id, GandengTangan – www.gandengtangan.co.id, PAPITUPI SYARIAH – www.papitupisyariah.com.
Baca Juga: Bupati SBS Tegaskan OPD yang Tak Bayar Pajak Kendaraan Dinas Terancam Diberhentikan Sementara
BantuSaku – bantusaku.id, danabijak – danabijak.com, AdaModal – www.adamodal.co.id, SamaKita – samakita.co.id, KawanCicil – https://kawancicil.co.id dan CROWDE – https://crowde.co.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





