RAEBESINEWS.COM – Kedatangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Swiss mendapat sambutan hangat dari masyarakat Indonesia, termasuk anak-anak diaspora.
Suasana penyambutan berlangsung akrab, penuh keceriaan, dan meninggalkan kesan mendalam bagi para peserta, khususnya dua anak diaspora bernama Narendra dan Tanaya.
Narendra, bocah berusia 12 tahun yang bersekolah di wilayah Bern, mengaku sangat senang bisa bertemu langsung dan berjabat tangan dengan Presiden Prabowo. Kesempatan langka tersebut membuatnya merasa bangga dan bahagia.
Baca Juga: Hadiri WEF 2026, Prabowo Subianto Tiba di Swiss Disambut Hangat Diaspora Indonesia
“Nama aku Narendra, umur 12 tahun. Sekolah di Manuel, di Bern. Ya, happy banget sih,” ujar Narendra dengan wajah penuh antusias.
Momen paling berkesan bagi Narendra terjadi saat ia berjabat tangan langsung dengan Presiden Prabowo. Sapaan hangat dari orang nomor satu di Indonesia itu membuat Narendra semakin tersenyum.
“Beliau bilang aku ganteng,” ucapnya polos sambil tersenyum lebar.
Kebahagiaan serupa juga dirasakan oleh Tanaya, anak diaspora lainnya yang turut hadir dalam penyambutan tersebut.
Ia mengaku sangat antusias dan senang bisa berada dalam momen bersejarah bertemu Presiden RI secara langsung.
Penyambutan hangat dari anak-anak diaspora ini mencerminkan kuatnya rasa bangga dan kedekatan emosional masyarakat Indonesia di luar negeri terhadap pemimpinnya.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Direksi BUMN Harus Bersih dan Kompeten: Tak Sanggup Mengabdi, Mundur Saja
Kehadiran Presiden Prabowo tidak hanya membawa agenda kenegaraan, tetapi juga menghadirkan suasana humanis dan penuh kehangatan di tengah kunjungan resmi di Swiss.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





